Sebanyak 18 pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto mulai dari eselon IV
sampai II dimutasi Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa karena dinilai
tak mampu, Selasa (11/03/2014). Salah satunya, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Mojokerto, Suharsono.
Dua minggu lalu, dunia pendidikan di Kabupaten Mojokerto diramaikan dengan aksi demo guru dan karyawan SMA Negeri I Pacet yang menghendaki Kepala SMA Negeri I Pacet, Masyhudi. Pasalnya, jabatan Masyhudi sebagai Kepala SMA Negeri I Pacet menyalahi Permendiknas nomor : 165/U/2003 tentang Pedomanan Pemugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa mengatakan, mutasi ini merupakan hal yang selalu terjadi sebagai bagian dari dinamika organisasi itu sendiri. "Mutasi ini bertujuan untuk pembinaan personil sebagai bagian dari pembinaan organisasi yang di orientasikan kepada efektivitas manajemen dan peningkatan kinerja organisasi," ungkapnya.
Masih kata Bupati, mutasi tersebut dilakukan sebagai upaya pembenahan sistem pemerintahan, utamanya yang menyangkut hal-hal prinsipil dalam kepegawaian. Ia berharap aparatur negara bisa semakin dedikatif, membekali diri secara matang dengan etos kerja yang lebih tinggi.
"Moral dan etika mereka harus lebih baik dari sebelumnya. Rekonstruksi penting dalam undang-undang ASN terkait kepastian pemanfaatan kemampuan atau kompetensi PNS/ASN dalam karier yang sesuai jalurnya sehingga mampu meningkatkan performance dalam melaksanakan pelayanan publik" katanya.
Dalam mutasi tersebut, sebanyak delapan pejabat eselon II, delapan pejabat eselon III dan dua pejabat eselon IV. Diantaranya, Kepala Dinas cipta karya, Hariono menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) menggantikan Didik Safiqo Hanim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Tri Mulyanto bergeser ke Kepala Bankesbangpolinmas menggantikan Susantoso.
Susantoso saat ini menjabat sebagai Kepala Dispenduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Nurhono yang sebelumnya di Dispendukcapil menjabat sebagai Kepala BPPT dan Yoko Priyono menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Suharsono menggantikan M Zaini yakni Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, sedangkan M Zaini menduduki jabatan baru Kepala Dinas Cipta Karya.
Dua minggu lalu, dunia pendidikan di Kabupaten Mojokerto diramaikan dengan aksi demo guru dan karyawan SMA Negeri I Pacet yang menghendaki Kepala SMA Negeri I Pacet, Masyhudi. Pasalnya, jabatan Masyhudi sebagai Kepala SMA Negeri I Pacet menyalahi Permendiknas nomor : 165/U/2003 tentang Pedomanan Pemugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa mengatakan, mutasi ini merupakan hal yang selalu terjadi sebagai bagian dari dinamika organisasi itu sendiri. "Mutasi ini bertujuan untuk pembinaan personil sebagai bagian dari pembinaan organisasi yang di orientasikan kepada efektivitas manajemen dan peningkatan kinerja organisasi," ungkapnya.
Masih kata Bupati, mutasi tersebut dilakukan sebagai upaya pembenahan sistem pemerintahan, utamanya yang menyangkut hal-hal prinsipil dalam kepegawaian. Ia berharap aparatur negara bisa semakin dedikatif, membekali diri secara matang dengan etos kerja yang lebih tinggi.
"Moral dan etika mereka harus lebih baik dari sebelumnya. Rekonstruksi penting dalam undang-undang ASN terkait kepastian pemanfaatan kemampuan atau kompetensi PNS/ASN dalam karier yang sesuai jalurnya sehingga mampu meningkatkan performance dalam melaksanakan pelayanan publik" katanya.
Dalam mutasi tersebut, sebanyak delapan pejabat eselon II, delapan pejabat eselon III dan dua pejabat eselon IV. Diantaranya, Kepala Dinas cipta karya, Hariono menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) menggantikan Didik Safiqo Hanim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Tri Mulyanto bergeser ke Kepala Bankesbangpolinmas menggantikan Susantoso.
Susantoso saat ini menjabat sebagai Kepala Dispenduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Nurhono yang sebelumnya di Dispendukcapil menjabat sebagai Kepala BPPT dan Yoko Priyono menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Suharsono menggantikan M Zaini yakni Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, sedangkan M Zaini menduduki jabatan baru Kepala Dinas Cipta Karya.